Rapat UN 1 Jukgar Komlek
Jakarta, Kepala Pusat Perhubungan TNI Angkatan Darat Mayor Jenderal TNI Iroth Sonny Edhie, memimpin Rapat UN I Petunjuk Penyelenggaraan Komunikasi dan Elektronika bertempat di Ruang Rapat Lantai V Mapushubad. Senin (29/07/2024).
Dalam sambutannya, Kapushubad menyampaikan bahwa Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Il PengTek) di era digital telah memicu perubahan dan transformasi pada doktrin TNI Angkatan Darat agar tetap responsif dan adaptif. TNI Angkatan Darat sebagai penjaga kedaulatan wilayah negara matra darat telah melakukan pembaruan doktrin strategis (Doktrin KEP) dan operasional (Doktrin Perang Matra Darat "Kartika Yudha"). Salah satu inovasi dalam Doktrin KEP adalah perubahan fungsi Perhubungan / Komlek menjadi lima fungsi teknis: Pernika, Komlek, Siskodal dan Info, Fotfilmil serta Konbekharstal materiel komlek. dalam hal perubahan ini menimbulkan kekosongan doktrin dalam strata teknis Komunikasi dan Elektronika yang belum diatur dalam Buku Petunjuk Induk Perhubungan tahun 2013. Untuk mengatasi kekosongan dan memastikan keselarasan dalam pelaksanaan tugas Komunikasi dan Elektronika TNI Angkatan Darat, Pushubad telah menyusun Juk Gar Komunikasi dan Elektronika sebagai revisi dari Buku Petunjuk Induk tentang Perhubungan. Juk Gar Komlek akan menjadi pedoman bagi satuan Komlek TNI Angkatan Darat dalam mendukung tugas TNI Angkatan Darat, terutama dalam menghadapi tantangan era revolusi industri 4.0 dan sosial 5.0.
Turut hadir pada acara tersebut, Irren Itben Itjenad, Dirdok Kodiklatad, Dirum Pushubad, Para Kasubdit Pushubad, Para Perwakilan Paban Staf Umum Mabesad, Para Dirbindok Pussen TNI Angkatan Darat, Para Perwakilan Paban Kodiklatad, Para Kasubditbindokjuktrakor, Kasubditbincab dan Kasubdisbinfung Balakpus serta Pokja Jukgar Komunikasi dan Elektronika.

