Perangi Narkoba Pinjol Dan Judol Pushubad Gelar Penyeluruhan

Perangi Narkoba Pinjol Dan Judol Pushubad Gelar Penyeluruhan

Jakarta – Langkah konkret meminimalisasi penyalahgunaan Narkoba serta menekan perilaku Pinjaman Online (Pinjol) dan Judi online (Judol) di lingkungan TNI AD, Pushubad lakukan penyuluhan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) serta memberikan pejelasan terkait dampak buruk Pinjol dan Judol.

Penyuluhan P4GN yang diselenggarakan secara bergantian di seluruh satuan jajaran Pushubad baik di Pusdikhub, Bengpushub, Gupushub maupun Yonhub dengan menghadirkan seluruh personel masing-masing satuan.

Berkenaan dengan itu, Direktur umum (Dirum) Pushubad Brigjen TNI Suparjo, S.I.P., mengatakan penyuluhan P4GN ini sengaja dilakukan sebagai salah satu upaya satuan untuk mencegah dan memberantas penggunaan Narkoba dan menekan perilaku negative Pinjol dan Judol di lingkungan TNI khususnya satuan jajaran Pushubad.

Menurutnya, tindak pidana Narkoba yang diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 merupakan ektraordinary crime (kejahatan luar biasa) sehingga penanganannya juga harus dilakukan secara terpadu dan komprehensif yang melibatkan semua pihak karena dampaknya tidak hanya merusak kesehatan secara fisik, namun juga dapat merusak mental dan kejiwaan bagi penggunanya.

Untuk itu, pimpinan satuan hendaknya berupaya melakukan langkah-langkah preventif dengan memberikan penyuluhan serta pengawasan secara ketat dan melekat agar seluruh personel terhindar dari penyalahgunaan Narkoba serta menjauhi praktik Pinjol dan Judol.

Dirum Pushubad juga mengingatkan bahwa bagi oknum prajurit atau PNS yang terbukti secara sah dan menyakinkan menggunakan atau menyalahgunakan Narkoba, termasuk yang terlibat Pinjol dan Judol akan diberikan sanksi hukum yang tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan bahkan dapat dikenakan sanksi berat yakni pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) atau pemecatan dari dinas sebagai anggota TNI.

"Beberapa kasus merugikan telah banyak terjadi akibat praktik Pinjol dan Judol. Sisi finansial sudah pasti terganggu, hal ini tentunya akan mendorong munculnya persoalan sosial yang kompleks, dan pasti merugikan diri sendiri dan keluarga serta satuan," imbuhnya.

Selama penyuluhan berlangsung di tiap-tiap satuan juga dibarengi dengan melakukan tes urine bagi personel yang ditunjuk secara acak. Hal ini dilakukan untuk meyakinkan bahwa anggota Pusubad bersih dari penyalahgunaan Narkoba.