Acara Sosialisasi Netralitas TNI Dalam Pemilu Dan Piilkada Kepada Anggota Persit
Jakarta. Pushubad melaksanakan acara Sosialisasi Netralitas Pemilu dan Pilkada kepada anggota Persit KCK Cab XI Pushubad PG Mabesad di Aula Lantai 1 Mapushubad. Rabu (17/1/2024).
Dalam sambutannya Kapushubad yang dibacakan oleh Dirum Pushubad, istri prajurit memiliki hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik praktis, tetapi jangan sampai mengganggu netralitas suami dalam menjalankan tugasnya. Selalu pedomani ST KASAD Nomor 33 tahun 2019 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pilkada serta STR KASAD Nomor 298 tahun 2023 tentang Litpers Calon Legislatif Prajurit, PNS TNI AD, suami dan Istri. Persit yang terlibat dalam politik praktis harus memiliki dasar pengetahuan tentang hukum, pengalaman berorganisasi dan pemahaman tentang Ilmu politik. Selanjutnya Kasubditdukkum Ditkumad memberikan pengarahan Sosialisasi Netralitas TNI selama masa Pemilu dan Pilkada kepada anggota Pushubad. Seluruh anggota Persit, jangan sekali-sekali menggunakan fasilitas TNI AD dalam kegiatan yang berhubungan dengan politik, seperti menggunakan kendaraan dinas ataupun atribut Persit KCK. Bijak dalam bermedia sosial, hindari komentar dan status yang berpotensi memberikan citra negatif bagi TNI AD.
Acara dihadiri seluruh anggota Persit KCK Cab XI Pushubad PG Mabesad.

